penjual dan pembeli sehingga hubungan bisnis menjadi tidak sehat. Menurut Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, praktik seperti ini termasuk pelanggaran hukum karena melanggar prinsip transparansi dalam perdagangan. Konsumen berhak mendapatkan informasi harga yang jelas dan jujur agar dapat ... pemerintah regulator industri retailer serta partisipasi aktif masyarakat akan memperkuat ekosistem perdagangan modern berbasis kejujuran sekaligus menjamin pengalaman belanja aman nyaman bebas tekanan akibat iming-iming palsu berupa tawaran murah tapi sesungguhnya penuh jebakan terselubung.