Lewati ke konten
penjual dan pembeli sehingga hubungan bisnis menjadi tidak sehat. Menurut Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, praktik seperti ini termasuk pelanggaran hukum karena melanggar prinsip transparansi dalam perdagangan. Konsumen berhak mendapatkan informasi harga yang jelas dan jujur agar dapat ... transparan. Penawaran khusus harus dijelaskan batas waktu serta ketentuan penggunaannya. Hindari klaim “harga termurah” tanpa bukti pendukung atau perbandingan pasar. Situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyediakan panduan lengkap mengenai hak-hak konsumen dalam menerima