Transparansi Harga

Harga Menyesatkan dan Disklarifikasi Iklan Retail

penjual dan pembeli sehingga hubungan bisnis menjadi tidak sehat. Menurut Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, praktik seperti ini termasuk pelanggaran hukum karena melanggar prinsip transparansi dalam perdagangan. Konsumen berhak mendapatkan informasi harga yang jelas dan jujur agar dapat ... informasi produk keuangan termasuk aspek transparansi promosi dan disklarifikasi iklan. Dengan memahami tanda-tanda tersebut, konsumen dapat lebih waspada sebelum melakukan transaksi sehingga risiko tertipu akibat harga menyesatkan bisa diminimalisir. Baca Juga: Peran Izin BPOM dalam Keamanan